Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tim Satgas Gabungan Lanal Banten Gagalkan Jutaan Rokok Ilegal Selundupan

Budiman

| Kamis, 29 Agustus 2024

| 18:25 WIB

Tim Satgas Gabungan Lanal Banten saat menunjukkan rokok ilegal selundupan yang berhasil digagalkan. Foto: Dok TNI AL.

EKBISBANTEN.COM-Pangkalan TNI AL (Lanal ) Banten telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok dengan Cukai ilegal. Rokok ilegal tersebut rencananya akan di kirim dari Pelabuhan ASDP Merak ke Pulau Sumatera, Rabu, 28 Agustus 2024.

Upaya penggagalan rokok illegal tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Satgas Gabungan TNI AL saat melakukan pengamatan dan pengintaian.

Tim Satgas sudah mencium gelagat mencurigakan dari salah satu kendaraan di Pelabuhan Merak. TIim Satgas Gabungan pada saat bertanya pada pengemudi hanya bisa menunjukan satu lembar surat jalan tanpa disertai daftar manifest.

Berdasakan hasil pemeriksaan, Tim Satgas Gabungan mengamankan 1 unit Truck berisi muatan rokok illegal dengan Cukai tidak sesuai dan tidak disertai dokumen serta 3 orang terduga pelaku dengan inisial PF (35), AS (25) dan EP (44) dengan total kurang lebih 2.280.000 batang Rokok.

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman menyampaikan, terdapat beberapa temuan berupa 1 bungkus rokok yang harusnya memakai pita cukai 20, akan tetapi hanya tertera 12 batang.

“Selanjutnya Pita Cukai yang harusnya Sigaret Kretek Mesin (SKM)  akan tetapi yang tertera Pita Cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT),” tuturnya.

Ia menegaskan, instansinya berkomitmen dan akan terus berkolaborasi dengan lembaga lainnya dalam operasi intelejen, terutama di Pelabuhan Merak dan sekitarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Merak atas sinergitas yang sudah terjalin dalam menanggulangi berbagai macam tindak penyelundupan illegal,” tutupny

Adapun barang bukti rokok di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya (KPPBC) Merak untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top