Kamis, 17 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tim Pemenangan Geram, Baliho Isro-Uyun Terpampang di Landmark Simpang Cilegon

Budiman

| Selasa, 15 Oktober 2024

| 11:34 WIB

Baliho ilegal Isro-Uyun yang terpampang di bundaran Landmark Simpang Cilegon. Foto: IST.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Baliho paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun, terpampang di bundaran Landmark Simpang.

Dewan Pengarah Pemenangan Isro-Uyun, H. Sutisna Abbas merasa geram atas pemasangan spanduk yang dipasang oleh orang tak dikenal.

Keberadaan baliho di tempat terlarang itu, kata dia, merupakan black campaign yang menyudutkan paslon nomor urut tiga tersebut.

Ia menegaskan, timnya paham aturan dan tak mungkin memasang APK itu di tempat-tempat terlarang. Terlebih, baliho yang dipasang bukan produk dari tim pemenangan.

“Kita paham hukum. Tidak ada tim pemenangan Isro-Uyun yang memasang baliho di Landmark” katanya, Senin 14 Maret 2024.

Ia menduga, pemasangan baliho itu dilakukan dinihari. Waktu sepi dimana orang tak dikenal melakukan tindakan yang merugikan paslon mantan pimpinan dewan Cilegon tersebut.

Usai mengetahui kabar baliho ilegal itu, ia mengaku menerjunkan langsung Divisi Hukum untuk mencabut APK tersebut.

Divisi Hukum Tim Pemenangan Isro-Uyun, Juli Trisno Aji mengatakan, telah mengamankan baliho ilegal itu.

“Ini bukan iseng semata. Harus ada yang bertanggung jawab pelaku pemasangan baliho,” kata Juli.

“Kita akan usut sampai menemukan siapa yang menyuruh pelaku, ” tukas Juli.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top