Senin, 14 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tim Pansel Buka Pendaftaran Calon Komisioner KPU Banten 2023-2028

and

| Sabtu, 11 Februari 2023

| 13:08 WIB

Pansel KPU Banten
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten Ahsanul Minan (ketiga dari Kiri) bersama jajarannya jadi pembicara saat konferensi pers terkait Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2023-2028. Jumat (10/2/2023). (FOTO: BUDIMAN / EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Tim Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran untuk calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten periode 2023-2028.

Pembukaan pendaftaran tersebut dimulai Jumat, 10 Februari hingga 21 Februari 2023 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pansel KPU Provinsi Banten Ahsanul Minan.

“Pendaftaran dimulai hari ini, untuk masyarakat yang ingin bisa mendaftar mulai dari tanggal 10 Februari sampai 21 Februari 2023,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers di Sekretariat KPU Provinsi Banten.

Ahsanul menjelaskan proses pemilihan ini termasuk rangkaian yang penting karena akan menghadapi pemilihan secara serentak pada tahun 2024 nanti.

“Tahun depan serentak sepenuhnya, pemilihan Presiden, Dewan PerwakilanRakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Kepala Daerah,” katanya.

Menurutnya, proses ini merupakan tantangan baru baginya dan diberikan amanah yang besar dengan menyeleksi calon-calon anggota komisioner KPU Provinsi Banten.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan perbedaan pemilihan anggota komisioner KPU periode sekarang dengan periode sebelumnya.

“Mekanisme pendaftaran kalo sebelumnya fisik yah langsung datang ke tim pansel kalo sekarang itu mulai dari online dulu, akses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), situsnya siakba.kpu.go.id,” ungkapnya.

“Isi formulir dan dokumen pendukung lalu upload kemudian diprint selanjutnya dikirim ke tim pansel,” sambung Ahasanul.

Ahsanul menilai pendaftaran online ini penting agar tidak ada dokumen yang terselip. Mekanisme online juga untuk menghilangkan kecurigaan kepada tim pansel.

“Alasan pendaftar yang gagal seperti berkasnya kurang namun pendaftar merasa sudah lengkap, dengan adanya mekanisme ini, semuanya bisa transparan,” ujarnya.

Selanjutnya di bagian tahapan Tertulis dan Psikologi. Sebelumnya, tahapan Tertulis dan Psikologi dibedakan.

“Dulu harus lolos tes tertulis dulu kemudian psikologi kalo sekarang disatukan, tes tertulis dan psikologi jadi satu kesatuan. Nanti dari situ dinilai siapa yang lolos lalu tes wawancara dan kesehatan,” terangnya.

Hal terakhir yang membedakan ialah partisipasi masyarakat. Sekarang masyarakat dapat melaporkan tim pansel disertai bukti, misalnya tidak independen dan tidak profesional.

Berikut agenda dan tanggal yang akan dilakukan tim pansel KPU Provinsi Banten:

  1. Mendaftar online melalui aplikasi siakba.kpu.co.id, upload berkas kemudian akan dapat bukti pendaftaran, selanjutnya print berkas terupload dua rangkap. Semua berkas dibawa kepada tim pansel. Rangkaian ini dimulai tanggal 10 Februari – 21 Februari 2023.
  2. Setelah panitia akan menyeleksi secara administrasi. Kemudian, setelah proses pendaftaran ditutup tanggal 21 Februari 2023. Pengumuman hasil administrasi antara 2 Maret-4 Maret 2023
  3. Seleksi Tertulis dan Psikologi 5 Maret -11 Maret 2023. Pengumuman tahap ini tanggal 14 Maret-15 Maret 2023.
  4. Tes Kesehatan dan Wawancara di tanggal16 Maret -21 Maret 2023. Hasilnya diumumkan 24 Maret-25 Maret 2023.
  5. Tim pansel harus menyerahkan nama-nama calon anggota KPU Provinsi Banten 14 orang ke KPU RI 24 Maret-26 Maret 2023.

Adapun untuk pelantikan sendiri, Ahsanul mengatakan, kebijakan itu merupakan pihak KPU RI yang menentukan.

“Kami berharap proses perekrutan calon anggota komisioner KPU Provinsi Banten ini akan menghasilkan calon-calon yang profesional,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top