SERANG, EKBISBANTEN.COM – Tim Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran untuk calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten periode 2023-2028.
Pembukaan pendaftaran tersebut dimulai Jumat, 10 Februari hingga 21 Februari 2023 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pansel KPU Provinsi Banten Ahsanul Minan.
“Pendaftaran dimulai hari ini, untuk masyarakat yang ingin bisa mendaftar mulai dari tanggal 10 Februari sampai 21 Februari 2023,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers di Sekretariat KPU Provinsi Banten.
Ahsanul menjelaskan proses pemilihan ini termasuk rangkaian yang penting karena akan menghadapi pemilihan secara serentak pada tahun 2024 nanti.
“Tahun depan serentak sepenuhnya, pemilihan Presiden, Dewan PerwakilanRakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Kepala Daerah,” katanya.
Menurutnya, proses ini merupakan tantangan baru baginya dan diberikan amanah yang besar dengan menyeleksi calon-calon anggota komisioner KPU Provinsi Banten.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan perbedaan pemilihan anggota komisioner KPU periode sekarang dengan periode sebelumnya.
“Mekanisme pendaftaran kalo sebelumnya fisik yah langsung datang ke tim pansel kalo sekarang itu mulai dari online dulu, akses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), situsnya siakba.kpu.go.id,” ungkapnya.
“Isi formulir dan dokumen pendukung lalu upload kemudian diprint selanjutnya dikirim ke tim pansel,” sambung Ahasanul.