SERANG, EKBISBANTEN.COM – Polda Banten resmi melaunching penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama pada 1 April 2021, Selasa (23/3).
Menyambut penerapan tilang elektronik itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah berharap dapat menekan angka pelanggaran lalulintas di Banten.
“Kami menyambut positif penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama pada 1 April 2021, Jasa Raharja sebagai mitra kerja Polda Banten sangat mendukung terobosoan yang dilakukan Dirlantas Polda Banten,” kata Dodi Apriansyah kepada Ekbisbanten.com.
Selain mampu menekan pelanggaran lalulintas, Dodi juga berharap dapat lebih melayani masyarakat atau pengguna jalan lebih baik lagi.