Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Terkait Insiden Pengeroyokan Kyai Di Baros, FSPP Banten Serukan Banten Bebas Rentenir dan Miras

Mahyadi Restu Gibran

| 3 April 2024

| 21:26 WIB

Pernyataan sikap
Sekjen FSPP Banten, KH Suhada saat memberikan pernyataan sikap.

SERANG,EKBISBANTEN.COM – Terkait adanya tindakan kekerasan yang dialami oleh kyai di Kecamatan Baros oleh Oknum Bank Keliling, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten memberikan pernyataan sikap.

Sekjen FSPP Banten, KH Suhada menyampaikan bahwa  turut prihatin atas tindakan kekerasan terhadap KH.Muhyi (Wakil Sekertaris FSPP Pandeglang) bersama keluarganya yang terjadi di Desa Sukamah, Kecamatan Baros Kabupaten Serang Pada 31 Maret 2024 lalu.

“Oleh sekelompok orang diduga Bank Keliling yang sedang terpapar minuman Keras dan terjadi di Bulan Suci Ramadhan,” ujar KH Suhada didampingi Ketua Presidium, Anggota Presidium, Wakil Sekretaris dan Sekretaris Dewan Pakar FSPP Banten di Kediaman Kiai Muhyi Saketi pada Rabu 3 April 2024.

Ia juga mengapresiasi kepada Kepolisian Daerah Banten dan jajarannya yang berkomitmen menangkap semua pelaku dan memproses hukum sampai tuntas agar tidak meluas menjadi konflik sosial, konflik horizontal antar etnis.

“Kami juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Banten sampai tingkat Polsek untuk  menindak tuntas peredaran minuman keras  di Banten,” tegasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top