SERANG,EKBISBANTEN.COM – Terkait adanya tindakan kekerasan yang dialami oleh kyai di Kecamatan Baros oleh Oknum Bank Keliling, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten memberikan pernyataan sikap.
Sekjen FSPP Banten, KH Suhada menyampaikan bahwa turut prihatin atas tindakan kekerasan terhadap KH.Muhyi (Wakil Sekertaris FSPP Pandeglang) bersama keluarganya yang terjadi di Desa Sukamah, Kecamatan Baros Kabupaten Serang Pada 31 Maret 2024 lalu.
“Oleh sekelompok orang diduga Bank Keliling yang sedang terpapar minuman Keras dan terjadi di Bulan Suci Ramadhan,” ujar KH Suhada didampingi Ketua Presidium, Anggota Presidium, Wakil Sekretaris dan Sekretaris Dewan Pakar FSPP Banten di Kediaman Kiai Muhyi Saketi pada Rabu 3 April 2024.
Ia juga mengapresiasi kepada Kepolisian Daerah Banten dan jajarannya yang berkomitmen menangkap semua pelaku dan memproses hukum sampai tuntas agar tidak meluas menjadi konflik sosial, konflik horizontal antar etnis.
“Kami juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Banten sampai tingkat Polsek untuk menindak tuntas peredaran minuman keras di Banten,” tegasnya.
KH Suhada juga mendorong kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Banten untuk melakukan tindakan keras kepada bank keliling, pinjol dan judi online yang menjerat rakyat dan membuat kehidupan ekonomi rakyat makin sulit dan terpuruk.
“Kami menghimbau kepada Masyarakat khususnya santri dan komunitas pesantren untuk tetap tenang menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indoneisia dan menjaga kondusifitas Banten yang aman dan damai,” harapnya.
Atas terjadinya hal ini juga, KH Suhada menghimbau kepada masyarakat di Banten untuk meninggalkan segala bentuk transaksi dengan rentenir, pinjaman online dan perjudian agar kehidupan ekonomi rakyat terbebas dari segala bentuk tekanan dan penindasan.
“Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, semoga Allah menjaga Banten tetap aman dan kondusif di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tutupnya.***