“Padahal kasus operasi caesar menurut rekomendasi WHO adalah sebesar 10-15 persen. Tentu hal ini perlu jadi perhatian kita bersama. Kami berharap ada pedoman/kriteria dalam menentukan tindakan
operasi caesar agar dapat melakukan utilization review dan audit medis menggunakan instrumen tersebut,” kata Maya Amiarny Rusady dalam Pertemuan Nasional II Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Tahun 2020, Selasa (01/09).
Selain itu, untuk mengendalikan angka tersebut, lanjut Maya, penerapan sistem kendali mutu pelayanan jaminan kesehatan juga harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemenuhan standar mutu fasilitas kesehatan, memastikan proses pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang
ditetapkan, serta pemantauan terhadap luaran kesehatan peserta. Salah satu upayanya adalah dengan memperkuat peranan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).
“TKMKB yang beranggotakan organisasi profesi, pakar klinis, dan akademisi yang ahli di berbagai bidang ilmu, diharapkan bisa menjadi pihak yang independen, serta menjadi wadah komunikasi dan konsultasi para pemangku kepentingan utama, baik fasilitas kesehatan, pemerintah, maupun BPJS Kesehatan, guna memastikan pelayanan kesehatan yang diterima peserta JKN-KIS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pada tahun 2020 ini BPJS Kesehatan menetapkan strategi
pengendalian mutu dan biaya pelayanan kesehatan melalui penguatan peran TKMKB,” ucap Maya.
Menurut Maya, persalinan dengan menggunakan metode operasi caesar menjadi salah satu layanan JKN-KIS yang mengalami peningkatan kasus secara signifikan dari tahun ke tahun.