Selasa, 17 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Terima kunjungan Ombudsman RI, Sekda Kota Serang Harap Kualitas Pelayanan Publik Makin Meningkat

| Kamis, 5 Januari 2023

| 13:22 WIB

Sekda Kota Serang berfoto bersama Ombudsman RI Perwakilan Banten. (FOTO: PROKOPIMSETDA).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kota Serang mengalami peningkatan pada penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik. Hal itu ditunjukan dengan posisi Kota Serang yang saat ini berada di zona hijau setelah tahun-tahun sebelumnya berada di zona kuning.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten pada saat melakukan kunjungan bersama Sekretaris Daerah Kota Serang di Ruang Rapat Sekda Kota Serang, kamis (5/1/2023).

Kegiatan kunjungan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten tersebut sebagai bentuk silaturahmi antara Kepala Ombudsman baru Fadli Afriadi dengan Pemerintah Kota Serang.

Selain melakukan silaturahmi perkenalan kepala perwakilan ombudsman RI Provinsi Banten yang baru, kegiatan kunjungan tersebut juga sebagai pelaporan atas hasil penilaian kepatuhan dalam pelayanan publik.

Dalam kesempata tersebut, Fadli Afriadi menyampaikan bahwa hasil penilaian kepatuhan dimana untuk tahun ini kota serang lebih baik sudah mencapai zona hijau dari sekian tahun berada di zona kuning, dan bagaimana kedepan tentu ombudsman akan saling mendukung untuk mendapat hasil yang lebih baik lagi.

“Sekarang sudah hijau dari sekitar 6 tahun kunjnh tahun jni sudah hijau, selain itu kita berbicara, berbincang sebagaimana melakukan mekanisme kerja komunikasi dan konsolidasi yang lebih baik kedepannya,” katanya.

Menambahkan hal serupa, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Eni menyampaikan beberapa persyaratan yang terpenting untuk mencapai zona hijau harus memenuhi standar persyaratan pelayanan publik yang sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Kami mengukur dari kompetensi pelaksana pelayanan publiknya, Kemudian ada wawancara, kami mewawancarai secara internal dari empat unsur jabatan di OPD,” tambah Eni.

“Kemudian kami menilai dari persepsi maladministrasi dengan mewawancarai masyarakat yang sedang melakukan pelayanan di satu instansi tersebut dan dari pengaduan masyarakat terhadap kualitas pelayanan opd tersebut,” sambungnya.

Menanggapi beberapa hal yang disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan provinsi banten, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan bahwa tentu kota serang bersyukur atas kerjakeras yang sudah dilakukan bersama hingga mencapai zona hijau dari sekian tahun berada di zona kuning.

“Alhamdulillah sudah beberapa tahun kita kuning dan sekarang masuk kedalam zona hijau, apapun nilai yang diberikan kepasa kita harus kita syukuri dulu dan tentu kita tidak boleh jumawa mendapat hijau, bisa jadi kedepannya kalau kita tidak melakukan optimalisasi perbaikan kita bisa turun lagi menjadi kuning,” ungkapnya.

Dari beberapa hasil penilaian tersebut, terdapat beberapa laporan dari masyarakat yang didapat oleh Ombudsman terkait beberapa pelayanan dasar yang ada di kota serang.

“Nanti kita akan undang, kita akan panggil beberapa opd terkait pelayanan dasar untuk meningjatkan kualitas pelayanan publiknya” tutur Nanang.

Ia juga menyampaikan bahwa inti dari hasil yang didapat saat ini bukan tujuan dari pelayanan publik di kota serang, namun hasil tersebut merupakan alat untuk mencapai tujuan dari kualitas pelayanan publik di Kota Serang.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top