“Berkat layanan ini, kami bisa mendapatkan predikat Pelayanan Berbasis HAM tingkat 1 se nasional,” ujar Rita.
Guna memberikan layanan yang maksimal di Kabupaten Serang, Rita juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Serang untuk segera membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Serang.
“Kalau bisa, supaya pemerintah Kabupaten Serang membentuk MPP ini secepatnya, supaya memudahkan masyarakat dalam melakukan administrasi di satu lokasi,” tutup Rita. ***