SERANG, EKBISBANTEN.COM – Jajaran direksi dan komisaris PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten kembali mengajukan penyertaan penambahan modal senilai Rp163,5 miliar ke Pemprov Banten.
Diketahui, meski Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten ini tiap tahun setor divdien, Jamkrida Banten baru mendapatkan suntikan modal Rp56,5 miliar dari Rp220 miliar yang harus disetorkan Pemprov Banten selaku pemegang saham.
Hal itu diketahui usai jajaran direksi dan komisaris PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang, Senin (24/3/2025).
Direktur Utama PT Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo mengungkapkan, pihaknya bertemu Gubernur Banten Andra Soni untuk menyampaikan kinerja PT Jamkrida Banten sekaligus pengajuan penambahan modal.
“Salah satunya penguatan modal,” ujar Indriyanto Agus Wibowo.
Dikatakan, pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelumnya telah ditetapkan ada modal yang harus disetor pemegang saham sebesar Rp163,5 miliar.
“Komitmen PSP (pemegang saham pengendali) melakukan penambahan modal. Pengajuan pemenuhan kekurangan dari modal dasar yang ada dan tahapan dan besarannya akan diputuskan kemudian,” katanya.
Wibowo menambahkan bahwa, pemenuhan modal menjadi tantangan terbesar karena volume penjaminan PT Jamkrida Banten terus meningkat.
Untuk itu, perlu ada penambahan modal untuk mengiring ekspansi bisnis mitra yang terus melakukan ekspansi bisnisnya dalam pemberian jaminan kredit atau pembiayaan.
“Karena volume penjaminan itu semakin tahun semakin tinggi,” kata Wibowo.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti diskusi yang telah dilakukan melalui OPD – OPD yang punya tugas membina dan mengendalikan BUMD Pemprov Banten.
“Alhamdulillah dalam laporan yang disampaikan, tadi banyak hal-hal positif yang sudah dicapai. Tapi juga ada tantangan-tantangan yang harus kita lakukan bersama untuk melampauinya,” ungkapnya.
Menurutnya, Jamkrida bisa menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah. Karena salah satu tugas dan fungsinya adalah memberikan penjaminan kredit. Akses mendapatkan penjaminan kredit rakyat dalam rangka perputaran ekonomi di daerah diperlukan.
“Maka kehadiran Jamkrida sangat penting. Di Indonesia ada 18 provinsi yang memiliki Jamkrida. Dari sisi aset, Jamkrida Banten termasuk yang lumayan besar,” tukasnya.***