SERANG, EKBISBANTEN.COM– Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan, terdapat 10.532 kaum hawa di Banten mengalami kekerasan pada tahun 2023.
Hal ini menempatkan Banten di posisi ke-7 dalam kasus kekerasan terhadap perempuan diantara provinsi lainnya setelah Sulawesi Selatan.
Komisioner Komnas Perempuan Badrul Fuad membeberkan, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Banten disebabkan beberapa faktor.
Salah satunya kultur patriarki atau budaya kontrol kekuasaan lebih besar kepada laki-laki yang masih tinggi di Banten. Hal ini menjadikan posisi wanita lebih rendah dalam berbagai aspek kehidupan.
“Di Banten ini budaya patriarki masih sangat kuat, sehingga menempatkan perempuan menjadi subordinasi dari laki-laki,” ujarnya di The Zyta Cafe and Lounge, Kota Serang, Selasa (19/11/24).
Selain itu, faktor edukasi juga menyumbang tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Banten. Banyak kaum hawa, kata dia, tak menyadari bahwa apa yang mereka alami masuk dalam kategori kekerasan.
Padahal Komnas Perempuan sudah memiliki layanan untuk penanganan kasus kekerasan. Mulai dari konsultasi, penanganan meliputi psikologi dan lain-lain.
“Kesulitan para korban untuk menjangkau layanan. Mereka tidak tahu bagaimana cara mengadukan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dialami,” terangnya.
“Jadi menurut survei Komnas Perempuan, 90 persen perempuan korban kekerasan itu tidak menyimpan nomor pengaduan, nah ini kan memprihatinkan,” tambahnya.
Faktor lain, lanjutnya, terdapat pada ekonomi. Faktor ini menjadikan perempuan rentan sekali menjadi korban kekerasan di Banten.
“Perempuan sebagai kelompok yang termarjinalkan terpinggirkan dan mengalami diskriminasi, mereka tidak memiliki akses ekonomi yang cukup sehingga mereka rentan mengalami kekerasan,” tukasnya.