Sabtu, 19 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tegas! Wali Kota Serang Akan Tindak Perusahaan yang Tak Memberi THR Karyawan

Asra and

| Rabu, 12 April 2023

| 16:38 WIB

Wali Kota Serang, Syafrudin saat melakukan monitoring THR di salah satu supermarket grosir di Kota Serang, Rabu (12/4).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar monitoring Tunjangan Hari Raya (THR) di salah satu supermarket grosir di Kota Serang, Rabu (12/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, pembayaran THR di salah satu supermarket grosir di Kota Serang itu sudah diberikan kepada karyawannya sejak 6 April 2023 lalu.

“THR alhamdulillah sudah diberikan pada tanggal 6 kemarin oleh General Manager Lotte, secara keseluruhan yang semestinya diberikan pada tanggal 15 atau seminggu sebelum lebaran, namun pada tanggal 6 sudah diberikan, hal itu sangat kami apresiasi,” katanya.

Selain itu, Wali Kota Serang juga memonitoring stok bahan pokok kebutuhan masyarakat untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023 masehi mendatang.

“Kami meninjau stok barang-barang yang ada di Lotte, nampaknya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga lebaran, termasuk bawang, cabai, buah-buahan dan bahan pokok lainnya,” ungkapnya.

“Harga yang ada di Lotte ini relatif stabil, tidak ada barang yang naik secara signifikan, jadi harga di lotte ini relatif stabil dan tidak ada lonjakan,” sambung Syafrudin.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, jika ditemukan perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pegawainya maka akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Serang.

“Kalau THR ini tidak diberikan, karena sesuai dengan peraturan Menteri terkait pelaksanaan pemberian THR, apabila perusahaan tidak memberikan THR, akan diberikan peringatan sampai pencabutan usaha,” terangnya.

Lebih lanjut, Syafrudin mengatakan pihaknya juga akan mengadakan posko pengaduan di Dinas Ketenagakerjaan.

“Bagi karyawan yang tidak menerima THR silahkan mengadukan ke kantor Disnaker untuk disampaikan ke Wali Kota dan akan segera ditindak,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top