Rabu, 11 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tarif Tol Serang – Panimbang Dianggap Terlalu Mahal, Pengelola: Pro Kontra Merupakan Hal Wajar

Mohamad Yusuf Fadilah

| Jumat, 3 Desember 2021

| 21:52 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Tarif berbayar Jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan) Seksi 1 Serang-Rangkasbitung resmi diberlakukan pada Minggu (5/12/2021) besok.

[adrotate group="5"]

Namun jalan tol yang sudah mulai beroperasi usai diresmikan Presiden Jokowi pada Selasa (16/11/2021) lalu itu dikeluhkan sebagian masyarakat, karena dinilai kemahalan.

Menanggapi fenomena tersebut, PT Wika Serang Panimbang (WSP) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) angkat bicara.

“Mengenai respon publik terhadap Tarif Tol Serpan, pertama, kami telah melaporkan terkait Tarif Tol ke Pemda setempat & respon publik ke Kementerian PUPR. Dan menurut stakeholder terkait, pro-kontra terkait tarif merupakan hal wajar,” kata Manager Bidang Pengembangan Sistem PT WSP Muhammad Albaqir dalam keterangan tertulis.

Diketahui, ketentuan besaran tarif integrasi sendiri telah tertuang melalui Surat Keputusan Menteri PUPR No.1428/KPTS/M/2021 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif Tol pada Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung).

Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Menteri PUPR No.1429 /KPTS/M/2021 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif Tol Simpang Susun Walantaka Jalan Tol Tangerang-Merak.

“Bahwa kewenangan terkait penetapan Tarif adalah di Kementerian PUPR, WSP selalu Badan Usaha Jalan Tol hanya menjalankan Keputusan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PUPR,” terangnya.

Ia melanjutkan, pihanya yakin bahwa Kementerian PUPR dalam memutuskan tarif tol sudah mempertimbangkan dari segala aspek baik dari sudut pandang pengguna tol, pengembangan kewilayahan ke depan dan juga dari sisi investor.

“(Karena) Tol ini dibangun sebagai jalan alternatif para pengguna untuk mendapatkan keamanan, kecepatan dan kenyamanan atas jalan yg ada saat ini. Bukan jalan utama, sehingga kami menyerahkan kepada pengguna jalan terkait pilihan itu,” katanya.

Dengan adanya Jalan Tol Serpan menurutnya telah membuka penyediaan keterbatasan aksesibilitas kewilayahan di Banten Tengah dan Selatan.

“Dengan terbukanya akses ini maka akan memberikan daya tarik bagi investor ke Banten Tengah dan Selatan untuk memutar ekonomi kedaerahan lebih kencang, kesejahteraan masyarakat naik yg tentunya akan meningkatkan daya beli masyarakat dan nantinya karena masyarakat akan merasakan “values”,” katanya.

Berikut rinciam tarif ruas Tol Serang – Rangkasbitung:

  • Gol I: Cikeusal Rp20.500, Tunjung Teja
  • Rp32.500 dan Rangkasbitung Rp45.500
  • Gol II: Cikeusal Rp31.000, Tunjung Teja Rp49.500 dan Rangkasbitung Rp68.500
  • Gol III: Cikeusal Rp31.000, Tunjung Teja Rp49.500 dan Rangkasbitung Rp68.500
  • Gol IV: Cikeusal Rp41.000, Tunjung Teja Rp65.500 dan Rangkasbitung Rp91.000
  • Gol V: Cikeusal Rp41.000, Tunjung Teja Rp65.500 dan Rangkasbitung Rp91.000

Asal Gerbang Tol Ciujung:

  • Gol I: Cikeusal Rp15.500, Tunjung Teja
  • Rp27.500 dan Rangkasbitung Rp40.500
  • Gol II: Cikeusal Rp23.500, Tunjung Teja
  • Rp42.000 dan Rangkasbitung Rp61.000
  • Gol III: Cikeusal Rp23.500, Tunjung Teja
  • Rp42.000 dan Rangkasbitung Rp61.000
  • Gol IV: Cikeusal Rp31.000, Tunjung Teja
  • Rp55.500 dan Rangkasbitung Rp81.000
  • Gol V: Cikeusal Rp31.000, Tunjung Teja Rp55.500 dan Rangkasbitung Rp81.000.***
]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top