Demikian ditegaskan Kepala Cabang Maxim Banten Indra Setyawan menyikapi
soal polemik tarif ojek online murah yang memicu demo ratusan driver Gojek dan Grab di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Senin (19/10).
Ia menyebut bahwa Maxim sudah menetapkan tarif atas dan bawah Rp7.000-Rp10.000 per kilometer (Km).
“Sudah jelas sebetulnya, jadi mau bagaimanapun kami tidak akan melakukan penyesuaian tarif,” kata Indra saat dihubungi Ekbisbanten.com melalui sambungan telepon, Senin (19/10).
Justru kata Indra pihak kompetitor yang diduga melanggar karena tarifnya mencapai Rp12.000.
“Justru Mereka yang tarifnya mahal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, sejak tanggal 5 Oktober 2020 Maxim sudah menetapkan tarif sesuai dengan aturan pemerintah.
“Permasalahannya sudah selesai, terkait tarif Grab dan Gojek akan dikonsultasikan dengan pihak terkait,” kata Tri Nurtopo.
Menanggapi aksi unjukrasa driver Gojek dan Grab, kata Tri Nurtopo pihak Dishub akan melakukan diskusi dalam waktu satu minggu kedepan bersama manajemen Gojek dan Grab di Jakarta.
“Untuk penyesuaian tarif kita tidak punya kewenangan jadi kita tunggu saja hasilnya pekan depan,” pungkas Tri Nurtopo. (Raden)
]]>