Tangerang Raya Penyumbang Pajak Terbesar Banten, Siap-siap Pemekaran?

| Kamis, 6 Juli 2023

| 11:34 WIB

Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Sonny Agustinus. (YUSWAN / EKBISBANTEN.COM

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kabar baik datang bagi seluruh warga Tangerang Raya. Pasalnya, tiga daerah kabupaten/kota yang bersebelahan dengan DKI Jakarta tersebut menjadi daerah penyumbang pajak terbesar bagi penerimaan negara di Provinsi Banten.

Berdasarkan data yang dirilis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten per Mei 2023, wilayah Tangerang Raya menyumbang 81 persen atau Rp23,5 triliun dari realiasi penerimaan pajak sebesar Rp 28,92 triliun. Sedangkan, wilayah Serang Raya yang meliputi empat kabupaten/kota hanya berkontribusi 18,83 persen atau senilai Rp5 triliun.

“Di Tangerang sana itu selain ada industri pengolahan, indusutri perdagangan besar yang cukup bagus, sektor real estatenya bagus juga. Seperti ditangsel, itu luar biasa industri nya. Serang raya masih perlu (didorong) kalau pengen maju seperti Tangsel. Harus banyak pembangunan di sini. banyak investor (masuk),” kata Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Sonny Agustinus pada Konfrensi Pers Kinerja Fiskal dan Moneter Regional Banten di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Banten Jalan KH. Abdul Fatah Hasan, Kota Serang pada Rabu, 5 Juli 2023.

BACA JUGA: Per Mei 2023, Realiasi Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp 28,92 Triliun

Dengan banyak investor yang masuk berinvestasi ke Kota Serang, pembangunan di Kota Serang diharapkan makin menggeliat. Sehingga, penerimaan pajak turut ikut terdongkrak seperti di wilayah Tangerang Raya.

“Jadi barangkali itu secara singkat kita harus mengikuti Tangerang. Jangan kalah dengan Tangerang. Ini terbukti kontribusi pajaknya masih kecil hanya Rp5 triliun sementara Tangerang Raya sudah Rp 23,5 triliun untuk Januari hingga Mei 2023,” katanya.

DJP Banten mencatat, realiasi penerimaan pajak di Banten hingga Mei 2023 sudah mencapai Rp 28,92 triliun atau sekitar 42,87 persen dari target Rp67,452 triliun.

BACA JUGA: Penerimaan Bea Cukai di Banten Tembus Rp5,3 Triliun

“Target kita itu target terbesar kelima nasional di Indonesia. Tergetnya Rp67,452 triliun. Jadi gak main-main. Sedangkan capaian (penerimaan pajak-red) sampai dengan Mei 2023 Rp 28,92 triliun dengan pertumbuhan pajak 2,78 persen dari periode sebelumnya,” katanya.

Dari realisasi penerimaan pajak Rp 28,92 triliun Sonny merinci, jenis pajak dari PPH non migas berkontribusi Rp14,04 triliun atau tumbuh 2,58 persen year on year (YoY), PPN & PPNBM berkontribusi Rp14,74 triliun atau tumbuh 2,97 persen (YoY), dan penerimaan pajak lainnya berkontribusi Rp124,31 miliar atau tumbuh 8,62 persen (YoY).

Sedangkan realiasi jenis pajak dari pajak PBB dan BPHTB berkontribusi Rp,3,95 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 60,41 persen (YoY).

“Kenapa PBB belum tumbuh? Karena biasanya sektor PBB itu pencairannya di triwulan III dan IV. Yang kedua alasannya, penjualan real estate kita di wilayah Banten di dalamanya Tangerang dan Serang selama satu semester ini penjualan rumah sebaik tahun lalu. Mudah-mudahan di semester dua lebih banyak yang beli tanah dan bangunan,” tandasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top