SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gaji direksi dan komisaris Bank Banten tidak akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Informasi ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSTLB) yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Kamis (20/5).
“Kami menyampaikan usulan kepada pemegang saham, bahwa paket remunerasi yang diterima oleh pengurus sekarang ini tidak ada kenaikan. Masih tetap berpedoman kepada ketentuan RUPS 2018 yang belum pernah naik,” kata Komisaris Independen Bank Banten Media Warman kepada wartawan.
Selain menyetujui tidak ada kenaikan gaji bagi jajaran direksi dan komisaris, RUPST Bank Banten menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Tahun Buku 2020, pembebasan tugas pengurus Bank Banten, dan penunjukan akuntan publik.
Ia mengatakan, gaji yang diterima jajaran direksi dan komisaris Bank Banten saat ini menggunakan rank terbawah berdasarkan keputusan RUPS tahun 2018.
“(gaji) Yang kami pakai adalah rank terbawah bukan rank tertinggi. Jadi kami sampaikan bahwa pengurus Bank Banten belum ada kenaikan remunerasi dan tetap berpedoman kepada hasil keputusan RUPS tahun 2018,” katanya.
Media melanjutkan, usulan tidak ada kenaikan gaji tahun ini berdasarkan hasil kajian timnya, dibandingkan dengan bank pembangunan daerah lainnya yang setara dengan Bank Banten. Baik dari sisi ukuran bank, pertumbuhan, dan jumlah aset yang dimiliki oleh sebuah lembaga perbankan.
“Berdasarkan hasil dari kajian kami itu ternyata apa yang diterima oleh pengurus Bank Banten salama ini 25 persen di bawah rata-rata standarisasi bank lain. Tentu ini merupakan keprihatinan,” kata Media Warman.
Namun demikian, menurutnya hal itu tidak menjadi persoalan bagi jajaran direksi dan komisaris Bank Banten saat ini. Karena baginya, ia ingin menunjukan kinerja baik terlebih dahulu sebelum adanya usulan kenaikan honorarium.
“Karena bagi kami, tujuan kami bukan mencari honorarium ataupun remunerasi tersebut, tapi kami ingin membuktikan terlebih dahulu, bahwa pengurus yang baru ini ingin membuktikan kinerjanya terlebih dahulu, baru kami nanti menyesuaikan,” katanya.
Jika tahun tahun ini tidak mengalami kenaikan gaji, lalu berapa besaran gaji yang diterima jajaran direksi dan komisaris Bank pada tahun 2021 ini?
Berdasarkan hasil penulusuran Ekbisbanten.com pada Jumat, (21/5) dari dokumen publik yang dipublikasikan terkait laporan tata kelola perusahaan Bank Banten, pada tahun 2018 gaji pokok, bonus, tunjangan rutin dan lainnya untuk empat orang direksi selama satu tahun mencapai Rp4,488 miliar. Jika dibagi untuk empa orang maka, masing-masing direksi Bank Banten mendapatkan Rp1,22 miliar/tahun atau Rp93,5 juta/bulan.
Sedangkan untuk fasilitas tunjangan lainnya dalam bentuk perumahan, transportasi, asuransi kesehatan dan sebagainya selama satu tahun untuk empat orang direksi mencapai Rp2,262 miliar. Jika dibagi untuk empat orang maka, masing-masing direksi Bank Banten mendapatkan atau Rp565,6 juta/tahun atau Rp47,1 juta/bulan. Sehingga jika diakumulasikan, dari gaji dan fasilitas tunjuangan pendapatan setiap direksi setiap bulannya sebesar Rp140,6 juta.
Sementara itu gaji komisaris Bank Banten pada tahun 2018, mulai dari gaji pokok, bonus, tunjangan rutin dan lainnya untuk tiga orang komisaris mencapai Rp1,58 miliar. Jika dibagi untuk tiga orang maka, masing-masing komisaris Bank Banten mendapatkan Rp528 juta/tahun atau Rp44 juta/bulan.
Sedangkan untuk fasilitas tunjangan lainnya dalam bentuk perumahan, transportasi, asuransi kesehatan dan sebagainya selama satu tahun untuk tiga orang komisaris Bank Banten mencapai Rp658,7 juta. Jika dibagi untuk tiga orang maka, masing-masing komisaris Bank Banten mendapatkan Rp219,59 juta/tahun atau Rp18,3 juta/bulan. Jika ditotal maka, pendapatan komisaris Bank Banten perbulan sebesar Rp62,3 juta. (ismet)
]]>