EKBISBANTEN.COM-Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, suara Partai Persatuan Pembangunan atau PPP hanya mencapai angka 3,87 persen dengan jumlah 5.878.777 suara. Angka tersebut tak mencapai batas ambang parlemen yang sebesar 4 persen.
Atas perolehan itu, partai yang dikomandoi Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum tersebut tengah menyiapkan langkah hukum dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati demikian, gugatan ke MK partai berlambang kabah itu masih dipending alias menunggu gugatan hasil kontestasi Pilpres 2024 terlebih dahulu.
“Bahwa yang didahulukan sengketa Pilpres, sengketa Pileg menunggu setelah sengketa Pilpres untuk diselesaikan prosesnya,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) pada 2024 Sandiaga Salahuddin Uno usai launching program Santri Digitalpreneur di Ponpes Nur El Falah, Kabupaten Serang, Jumat (29/3/2024).
“Kita harus sabar, tapi dari bukti-bukti yang dipaparkan tim hukum, kami yakin dengan hitungan awal kami sekitar 4 persen lebih telah dicapai oleh PPP,” sambung Mantan Wagub DKI Jakarta itu.
Ia yakin perolehan suara PPP tak seperti hasil rekapitulasi KPU. Namun ia mengaku tetap mengikuti prosedur hukum yang ada.
“Namun rekapitulasi suara tersebut banyak yang bergeser. Gugatan kami adalah mengembalikan suara tersebut, itu harapannya bisa kita lakukan dengan proses hukum. Tentu sangat kita hormati,” tutupnya.