SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya bakal menggelar Aksi Demonstrasi.
Aksi tersebut untuk Mendesak Kemendagri agar menolak Al Muktabar memperpanjang masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten.
Koordinator Aliansi BEM Serang Raya Dedi Setiawan menuturkan, selama di bawah kepemimpinan Al Muktabar masyarakat Banten belum merasakan kesejahteraan.
“Mulai dari kesenjangan sosial, pendidikan, pengangguran dan korupsi sampai saat ini masih terus terjadi, merajalela dan belum mampu diupayakan selama Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten,” ujarnya dalam konsolidasi akbar pada peringatan 26 Tahun Reformasi yang dihadiri BEM Kota dan Kabupaten Serang, dikutip Senin (13/5/2024).
Selain itu, kata Koordinator Isu Kajian dan Gerakan Ade Firmansyah, penunjukan kembali Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten telah melanggar hukum.
Sebab, kata dia, perpanjangan jabatan Al Muktabar sudah dilakukan satu kali. Hal itu berdasarkan Pasal 8 Ayat 1 Permendagri No 4 Tahun 2023 Tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten.