SERANG, EKBISBANTEN.COM-Imbas acara debat paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang yang diwarnai kericuhan antar massa pendukung di luar arena kegiatan pada Selasa (12/11) malam lalu, Bawaslu Kabupaten Serang mengundang pihak terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menuturkan, undangan yang dilakukan kepada pihak terkait dilakukan guna mengantisipasi kejadian memalukan itu tak terulang kembali dalam rangkaian Pilkada Bupati.
“Semalam kejadian saat pelaksanaan debat di Kota Serang, pendukung 01 dan 03 terlibat saling lempar,” ujarnya, kemarin.
“Kita undang temen-temen LO pasangan calon, teman-teman camat, KPU, BPJS, Kesbangpol, media dan stakeholder terkait bukan tanpa sebab, melainkan untuk menciptakan Pilkada di Kabupaten Serang yang aman, damai dan kondusif,” sambungnya.
Selain peristiwa memalukan itu, Furqon juga belajar dari pelanggaran yang dilakukan oknum yang terjadi berupa perusakan baliho di Kota Cilegon.
“Kita bergeser ke sebelah di Kota Cilegon, ada satu kasus telah memasuki pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri, penyebabnya hal sepele, yakni pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK),” ungkapnya.
Furqon berharap, dengan diundangnya berbagai pihak terkait dalam agenda Rapat Kordinator (Rakor) pengawasan dan persiapan masa tenang itu, peristiwa-peritiwa tersebut tak terjadi di Pilkada Bupati Serang.
“Mudah-mudahan Ini semua tidak terjadi di Kabupaten Serang.” harap Furqon.
Sebagai informasi, menjelang hari pencoblosan 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Serang telah menerima 31 laporan dugaan pelanggaran kampanye.
“31 laporan, di mana para pelapor ini variatif. ASN contohnya, ASN ada yang dilaporkan, Kades, Sekdes, semuanya banyak yang dilaporkan, kami minta camat bisa mengingatkan kepada kader di wilayahnya masing-masing,” tukasnya.