LEBAK, EKBISBANTEN.COM – Masyarakat Desa Mekarsari menggelar aksi teatrikal tutup mulut di depan segel galian ilegal di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum yang sedang mereka alami di Polda Banten.
Sebagai simbol ketidakberdayaan, warga juga memborgol tangan mereka menggunakan tali.
Aksi ini menggambarkan bagaimana hukum dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil, sementara pelaku pengrusakan alam hingga kini tak kunjung tersentuh hukum.
“Hukum ini seakan hanya milik mereka yang punya uang. Kami yang menuntut lingkungan sehat justru dikriminalisasi, sementara mereka yang merusak alam bertahun-tahun tetap dibiarkan,” ujar koordinator aksi, Muntadir.
Seperti diketahui, aksi ini merupakan sebagai respons atas pemanggilan 17 warga yang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal ke Ditreskrimum Polda Banten.
Kasus yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan kini telah resmi naik ke penyidikan. Warga diproses hukum atas dugaan penghasutan dan pengrusakan setelah membakar ban bekas milik tambang ilegal dalam aksi protes.
Ironisnya, laporan warga terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten hingga kini tak menunjukkan perkembangan.
Padahal, dampak dari tambang ilegal ini sangat nyata. Jalan-jalan desa mengalami kerusakan parah, sawah terdampak erosi dan sedimentasi, serta ancaman longsor dan banjir akibat perubahan struktur tanah.
“Berbicara mengenai dampak, tentu bisa kita lihat sendiri. Bagaimana sawah hancur, jalan yang saat musim hujan seperti sekarang nyaris tidak bisa dilalui,” lanjut Muntadir.
Warga semakin geram dengan ketimpangan ini. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak adil dan tidak hanya berpihak kepada pihak yang berkepentingan.
Selain itu, mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan perlindungan kepada warga yang terancam kriminalisasi.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menolong masyarakat Desa Mekarsari yang sedang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal,” tegas Muntadir.
“Jangan biarkan hukum berpihak hanya kepada mereka yang punya kekuasaan,” pungkasnya.***