Warga Kabupaten Serang Lakukan Pilkada Ulang, Ini Perkiraan Waktunya Menurut KPU
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Artinya, Warga Kabupaten Serang bakal mencoblos ulang untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati pilihannya. Pencoblosan ulang dilakukan imbas dari putusan MK pada Senin (24/2) lalu. MK memberikan jangka waktu bagi KPU Kabupaten Serang mengadakan pemilihan […]
Warga Kabupaten Serang Lakukan Pilkada Ulang, Ini Perkiraan Waktunya Menurut KPU Read More »