Ini Besaran UMK 2022 Provinsi Banten, Kota Cilegon Masih Tertinggi
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2022. Kenaikan UMK tertinggi di Kota Tangerang Selatan sebesar 1,17 persen. [adrotate group="5"] “Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al Hamidi […]
Ini Besaran UMK 2022 Provinsi Banten, Kota Cilegon Masih Tertinggi Read More »