Minggu, 2 Februari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

UMK

Upah Minimum Kota Cilegon Tertinggi, Ini Daftar Lengkap UMK Banten 2025

EKBISBANTEN.COM-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024, besaran UMK tertinggi ada pada Kota Cilegon, disusul Kota Tangerang. Keputusan itu tentang Penetapan UMK di Provinsi Banten Tahun 2025, ditandatangani di Serang, Selasa (18/12/2024). Damenta […]

Upah Minimum Kota Cilegon Tertinggi, Ini Daftar Lengkap UMK Banten 2025 Read More »

Buruh Cilegon Minta Kenaikan UMK hingga 11,56 Persen di Tahun 2025

CILEGON, EKBISBANTEN.COM– Para buruh di Kota Cilegon kembali menyuarakan aspirasinya terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2025. Para buruh meminta kenaikan UMK hingga 11,56 persen. Adapun untuk tahun 2024, UMK Kota Cilegon telah naik 3,39 persen atau Rp4,8 juta. Namun angka itu menurut para buruh belum cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal itu

Buruh Cilegon Minta Kenaikan UMK hingga 11,56 Persen di Tahun 2025 Read More »

Wali Kota Cilegon Apresiasi Roadshow Bus KPK 2024, Siap Dukung Visi Antikorupsi

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Untuk mengukur kepatuhan perusahaan dalam menjalankan Upah Minimum Kota (UMK), Pemkot Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Lembaga Kerjasama Perusahaan, dan Serikat pekerja (Tripatrit) menggelar Corporate Award. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, pemberian pengharagaan tersebut akan diikuti perusahaan-perusahaan yang sudah melaksanakan UMK di kota Cilegon. “Kegiatan

Wali Kota Cilegon Apresiasi Roadshow Bus KPK 2024, Siap Dukung Visi Antikorupsi Read More »

Ukur Kepatuhan Pemberian Upah, Disnaker Kota Cilegon Gelar Corporate Award

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Untuk mengukur kepatuhan perusahaan dalam menjalankan Upah Minimum Kota (UMK), Pemkot Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Lembaga Kerjasama Perusahaan, dan Serikat pekerja (Tripatrit) menggelar Corporate Award. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, pemberian pengharagaan tersebut akan diikuti perusahaan-perusahaan yang sudah melaksanakan UMK di kota Cilegon. “Kegiatan

Ukur Kepatuhan Pemberian Upah, Disnaker Kota Cilegon Gelar Corporate Award Read More »

Naik di Bawah 5 Persen, Ini Rincian Besaran Kenaikan UMK di Banten

EKBISBANTEN.COM – Kenaikan Upah minimum kabupaten/kota atau UMK tahun 2024 di wilayah Provinsi Banten telah ditetapkan. Untuk UMP Banten sendiri, kenaikan telah diputuskan sebesar 2,5 persen menjadi Rp 2.727.812,11. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, kenaikan 2,5 persen itu merupakan jalan tengah yang diambil dalam menetapkan UMP.  Kenaikan tersebut menjadi

Naik di Bawah 5 Persen, Ini Rincian Besaran Kenaikan UMK di Banten Read More »

UMK Banten

Pj Gubernur Banten Tetapkan UMK 2024, Ini Rinciannya

EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 Banten. Pengesahan dan penetapan UMK 2024 Banten ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Adapun UMK 2024 tersebut menurut rencana akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi membenarkan UMK 2024

Pj Gubernur Banten Tetapkan UMK 2024, Ini Rinciannya Read More »

Scroll to Top