Catat! Uang Logam Rp500 dan Rp1.000 Tak Berlaku Lagi Per 1 Desember 2023
JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran. Pencabutan ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023. Pencabutan dan penarikan uang rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain […]
Catat! Uang Logam Rp500 dan Rp1.000 Tak Berlaku Lagi Per 1 Desember 2023 Read More »