Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sanksi OJK

Ilustrasi Pinjaman Online.

Bukan Cuma Akulaku, OJK Jatuhi Sanksi kepada 23 Perusahaan Pinjol

EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 23 Perusahaan pinjaman online (Pinjol) atau peer-to-peer lending telah dijatuhi sanksi administrasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengenaan sanksi tersebut terdiri dari 21 peringatan sanksi tertulis, satu pembatasan kegiatan usaha (PKU) dan satu pembekuan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, […]

Bukan Cuma Akulaku, OJK Jatuhi Sanksi kepada 23 Perusahaan Pinjol Read More »

Logo Akulaku

Akulaku Dijatuhi Sanksi oleh OJK, Ini Penyebabnya

EKBISBANTEN.COM – PT Akulaku Finance Indonesia mendapatkan sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha Tertentu (PKUT) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengungkapkan penyebab pengenaan sanksi tersebut. Menurutnya, OJK telah mengambil tindakan pengawasan atau supervisory action melalui pembatasan kegiatan usaha tertentu terhadap

Akulaku Dijatuhi Sanksi oleh OJK, Ini Penyebabnya Read More »

Scroll to Top