Kamis, 23 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

PN Serang

Fakultas Hukum Unpam Serang Jalin Kerja Sama dengan PN Serang

SERANG, EKBISBANTEN.COM- Fakultas Hukum Unpam Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Serang, menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Serang Kelas 1A. Perjanjian lewat Memorandung of Agreement (MoA) itu, dilakukan di gedung PN Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Senin (27/11/2023).  Perjanjian yang dilakukan antara lembaga hukum dan lembaga pendidikan tersebut dalam rangka […]

Fakultas Hukum Unpam Serang Jalin Kerja Sama dengan PN Serang Read More »

PN Serang

Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar, Mahasiswa Gruduk PN Serang

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sejumlah kader HMI MPO Cabang Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Serang. Aksi itu dilakukan guna mengawal sidang gugatan perdata yang dihadapi oleh Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Moch Ojat Sudrajat. Sejumlah spanduk dibentangkan oleh pengunjuk rasa. Diantaranya bertuliskan ‘Anda Digugat, Berarti Anda Dibungkam’, ‘Korban Pembungkaman Pj

Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar, Mahasiswa Gruduk PN Serang Read More »

Geger Ruko di CPM Berstatus HGB di Atas HPL, Pemilik Ruko Gugat Pengembang dan Pemkot Cilegon

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruko yang berada di gedung Cilegon Plaza Mandiri atau eks matahari lama yang berlokasi di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Diketahui, dalam pemeriksaan tersebut Majelis Hakim memeriksa sertifikat dan bangunan ruko yang menjadi objek sengketa yang telah terdaftar di PN

Geger Ruko di CPM Berstatus HGB di Atas HPL, Pemilik Ruko Gugat Pengembang dan Pemkot Cilegon Read More »

Ini Isi Petitum Lengkap PT PST Yang Diajukan ke PN Serang

Gugat Anak Perusahaan Krakatau Steel Rp6, 4 Miliar, Ini Isi Petitum Lengkap PT PST Yang Diajukan ke PN Serang CILEGON, EKBISBANTEN.COM – PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) digugat Rp6,4 miliar oleh PT Pelangi Samudra Transindo (PST) karena diduga melakukan pembatalan perjanjian pekerjaan secara sepihak terkait proyek pembongkaran dan pemindahan RIG Sumur Minyak Bumi di Langkat,

Ini Isi Petitum Lengkap PT PST Yang Diajukan ke PN Serang Read More »

Scroll to Top