PPKM Darurat, Kemenperin: Perusaahaan Wajib Lapor Lewat Sistem Informasi Industri Nasional

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Dalam upaya berpartisipasi dalam pelaksanaan kebijakan percepatan penanganan Covid-19 tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. [adrotate […]

PPKM Darurat, Kemenperin: Perusaahaan Wajib Lapor Lewat Sistem Informasi Industri Nasional Read More »