Impor Yacht Untuk Pariwisata Tak Dikenakan Pajak 75 Persen

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah mendorong industri pariwisata bahari dengan memberikan pengecualian pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk penyerahan oleh produsen atau impor yacht (kapal wisata) yang digunakan untuk usaha pariwisata. [adrotate group="5"] “Yacht yang tidak digunakan untuk usaha pariwisata tetap dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 75 persen,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan […]

Impor Yacht Untuk Pariwisata Tak Dikenakan Pajak 75 Persen Read More »