DJP Catat Penerimaan Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp27,85 Triliun

EKBISBANTEN.COM – Direktorat Jenderal Pajak mencatat, penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Agustus 2024 sebesar Rp27,85 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp22,3 triliun, pajak kripto sebesar Rp 875,44 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,43 triliun, dan pajak yang dipungut oleh […]

DJP Catat Penerimaan Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp27,85 Triliun Read More »