Penerimaan Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp28,91 Triliun
EKBISBANTEN.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital hingga September2024 sebesar Rp28,91 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp23,04 triliun, pajak kripto sebesar Rp 914,2 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,57 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak […]
Penerimaan Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp28,91 Triliun Read More »