Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pajak atas usaha ekonomi digital

Penerimaan Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp28,91 Triliun

EKBISBANTEN.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital hingga September2024 sebesar Rp28,91 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp23,04 triliun, pajak kripto sebesar Rp 914,2 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,57 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak […]

Penerimaan Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp28,91 Triliun Read More »

Penerimaan pajak

Perkembangan Terbaru Pajak atas Usaha Ekonomi Digital, Total Penerimaan Negara Rp22,179 Triliun

EKBISBANTEN.COM – Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp22,179 triliun hingga 29 Februari 2024. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp18,15 triliun, pajak kripto sebesar Rp 539,72 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp1,82 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas

Perkembangan Terbaru Pajak atas Usaha Ekonomi Digital, Total Penerimaan Negara Rp22,179 Triliun Read More »

Scroll to Top