OJK Buka Kembali Perizinan Layanan Urun Dana

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan memutuskan membuka kembali permohonan perizinan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham (Equity Crowdfunding/ECF) setelah sempat dihentikan beberapa waktu untuk menunggu terbentuknya asosiasi yang menaungi Penyelenggara ECF. [adrotate group="5"] Keputusan itu ditetapkan dalam surat nomor S-273/D.04/2020 tertanggal 17 November 2020 perihal Kelanjutan Permohonan Perizinan sebagai Penyelenggara Layanan Urun …

OJK Buka Kembali Perizinan Layanan Urun Dana Selengkapnya »