Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Oha

KPU Beri Batas Waktu Parpol untuk Perbaikan Dokumen Sampai 9 Juli 2023

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Akhmad Subagja, mengatakan bahwa lembaganya memberi batas waktu perbaikan dokumen untuk partai politik (Parpol) sampai tanggal 9 Juli 2023. KPU sebenarnya memberi tenggat waktu dari tanggal 26 Juni sampai tanggal 9 Juli 2023, pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada […]

KPU Beri Batas Waktu Parpol untuk Perbaikan Dokumen Sampai 9 Juli 2023 Read More »

KPU Banten: Parpol Masih Diizinkan Ganti Bacaleg

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengatakan bahwa partai politik (Parpol) masih diizinkan untuk mengganti bakal calon legislatif (bacaleg). Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja, hal itu disebabkan batas waktu untuk perbaikan dokumen oleh parpol sampai tanggal 9 Juli 2023. Selama tenggat waktu tersebut, 18 parpol di Provinsi

KPU Banten: Parpol Masih Diizinkan Ganti Bacaleg Read More »

Scroll to Top