Buruh Cilegon Minta Kenaikan UMK hingga 11,56 Persen di Tahun 2025
CILEGON, EKBISBANTEN.COM– Para buruh di Kota Cilegon kembali menyuarakan aspirasinya terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2025. Para buruh meminta kenaikan UMK hingga 11,56 persen. Adapun untuk tahun 2024, UMK Kota Cilegon telah naik 3,39 persen atau Rp4,8 juta. Namun angka itu menurut para buruh belum cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal itu […]
Buruh Cilegon Minta Kenaikan UMK hingga 11,56 Persen di Tahun 2025 Read More »