Dapat Perintah Presiden Prabowo, Pemkot Cilegon Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menegaskan akan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Salah satunya memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Hal ini disampaikan Maman Maulidin saat ditemui wartawan di Kantor Pemkot Cilegon, Senin, 24 Januari 2025. “Iya, […]
Dapat Perintah Presiden Prabowo, Pemkot Cilegon Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen Read More »