Kabar Baik Insentif Pajak Diperpanjang, Gaji Karyawan Tetap Utuh

SERANG, EKBSIBANTEN.COM – Pemerintah memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021. [adrotate group="5"] Ketentuan ini terbit menggantikan PMK-86/PMK.03/2020 jo PMK-110/PMK.03/2020 yang mengatur tentang pemberian insentif pajak hingga 31 Desember 2020. Detail insentif yang diberikan Menteri Keuangan tersebut salah satunya untuk insentif PPh Pasal 21. Untuk karyawan yang …

Kabar Baik Insentif Pajak Diperpanjang, Gaji Karyawan Tetap Utuh Selengkapnya »