MK Putuskan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Begini Tanggapan Tim Pemenangan Andika-Nanang
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Amar putusan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2024 telah dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/2/2025). Hasilnya, hakim MK yang terdiri dari Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Masyur, dan Arsul Sani memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara […]
MK Putuskan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Begini Tanggapan Tim Pemenangan Andika-Nanang Read More »