5.320 Gram Ganja Dimusnahkan BNNP Banten, Satu Tersangka Masih Buron
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 5.320 gram dari oknum mahasiswa Kota Tangerang Selatan. Narkotika golongan I itu merupakan hasil sitaan dari tersangka yang berinisial RE (21). RE dibawa saat hendak mengedarkan ganja tersebut. Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova mengatakan hingga saat ini, pihaknya […]
5.320 Gram Ganja Dimusnahkan BNNP Banten, Satu Tersangka Masih Buron Read More »