Banjir Serang

Bbwsc3

Kalah Kasasi, LBH Pijar Harapan Rakyat Minta BBWSC3 Jalankan Putusan Pengadilan Secara Konsekuen

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh LBH Pijar Harapan Rakyat selaku Kuasa Hukum korban banjir dalam perkara mengenai gugatan korban banjir perihal kelalaian pengelolaan bendungan sindangheula telah diputuskan oleh Majelis Hakim Agung. Hasilnya, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) dianggap menyebabkan banjir di Serang, Banten pada 1 Maret 2022 […]

Kalah Kasasi, LBH Pijar Harapan Rakyat Minta BBWSC3 Jalankan Putusan Pengadilan Secara Konsekuen Read More »

Hasil Putusan PTUN Tetapkan Banjir Bandang Kota Serang 2022 Kelalaian BBWSC3

SERANG, EKBISBANTEN.COM- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan banjir bandang di Kota Serang, pada tanggal 1 Maret 2022 merupakan dampak kelalaian pengawasan dan pengelolaan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung dan Cidurian (BBWSC3). Perkara yang diputuskan oleh PTUN Serang itu bernomor: 50/G/TF/2023/PTUN.Srg, berisi mengabulkan beberapa point yang menjadi pokok tuntutan penggugat. Gugatan yang diajukan

Hasil Putusan PTUN Tetapkan Banjir Bandang Kota Serang 2022 Kelalaian BBWSC3 Read More »

Scroll to Top