Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Bentuk Tanggung Jawab, JRDP Serahkan Laporan Hasil Pemantauan Pemilu 2024 ke Bawaslu

Esih Yuliasari

| 27 Maret 2024

| 20:39 WIB

JRDP
Koordinator Umum JRDP, Ukat Saukatudin bersama relawan JRDP saat menyerahkan laporan hasil pemantauan Pemilu.

EKBISBANTEN.COM – Perkumpulan Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menyerahkan hasil pemantauan selama tahapan Pemilu 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan hasil pemantauan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Umum JRDP Ukat Saukatudin bersama relawan JRDP.

Koordinator JRDP Ukat Saukatudin mengatakan, penyerahan laporan hasil pemantauan sebagai bentuk tanggung jawab JRDP karena telah melakukan pemantauan Pemilu 2024.

“Sehingga perlu dilaporkan kepada Bawaslu terkait temuan dan rekomendasi hasil pemantauan selama tahapan Pemilu,” katanya.

Ukat menuturkan, pada saat tahapan Pemilu JRDP banyak sekali mendapatkan informasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Informasi tersebut didapat ketika masa kampanye dan masa tenang.

“Saat 4 hari sebelum 14 Februari 2024, kami juga mendapatkan informasi terkait praktik politik uang yang dilakukan di wilayah Kota Cilegon,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan pihak yang memberikan informasi tersebut enggan melakukan pelaporan kepada Bawaslu karena satu dan lain hal.

“Sehingga pada saat itu, JRDP meminta kepada Bawaslu untuk memperketat pengawasan di wilayah tersebut,” tuturnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top