SERANG, BANTENINSIGHT.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin mengatakan, berdasakran instruksi dari Presiden Indonesi destinasi wisata yang termasuk ke dalam zona kuning boleh beroperasi.
Namun demikian Syafrudin memgaku masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membuka kembali destinasi wisata di Kota Serang.
“Instruksi dari Presiden di zona kuning seperti Kota Serang ini boleh berjalan akan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan,” Katanya kepada wartawan di Kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (17/5).
Hal itu, dikarenakan berkaitan dengan perekonomian masyarakat yang mulai berjalan normal. Oleh karena itu, menurut arahan presiden destinasi wisata agar tetap berjalan seperti biasa.
“Artinya baik wisata maupun perokonomian lainnya ini tetap berjalan seperti biasa tidak ditutup,” Ujarnya.
Lanjutnya, destinasi wisata dapat beroperasi dengan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat wisata.
“Sesuai dengan kapasitas. Kalau tempat wisatanya 100 ribu kita boleh masuk 50 persen atau tempat-tempat wisata yang lain sesuai dengan aturan dari pemerintah daerah,” katanya.
“Jadi dua point ini aja yang diberikan arahan dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Oleh karena itu Pemkot Serang berharap agar Gubernur Banten meninjau kembali keputusan penutupan destinasi wisata.
“Kepada pak Gubernur untuk meninjau kembali dalam rangka penutupan tempat-tempat wisata kaitannya dengan perekonomian masyarakat kecil.Mungkin hari ini atau besok ada pencabutan surat edaran atau ada hal lain dari gubernur,” ujarnya. (Red)
]]>