SERANG, EKBISBANTEN.COM – Suntikan tambahan modal Rp1,551 triliun dari Pemprov Banten untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) resmi mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, dana setoran modal tersebut merupakan konversi dari dana RKUD Provinsi Banten yang berada di Bank Banten melalui PT Banten Global Development.
“Dengan demikian, perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Banten per posisi Oktober 2020 mencapai angka 54,10 persen,” kata Fahmi Bagus Mahesa.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) periode September 2020, rata-rata kecukupan permodalan bank berdasarkan aktiva tertimbang menurut risikonya berada pada angka 23,52 persen.
Dengan demikian, kata Fahmi kecukupan permodalan Bank Banten saat ini jauh di atas rata-rata industri yang mencerminkan tingkat kemampuan bank dalam memitigasi risiko secara relatif, selain juga menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten.
“Tentunya hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para Nasabah dalam mempercayakan pengelolaan keuangannya bersama Bank Banten, khususnya semasa Pandemi ini,” ujar Fahmi.
Sebagai salah satu indikator kesehatan bank, lanjut Fahmi membaiknya rasio permodalan tersebut diharapkan akan mampu memberikan daya dukung dan daya ungkit untuk pengembangan usaha Bank Banten selain meningkatkan ketahanan institusi, khususnya semasa Pandemi sebagai bank pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, dimana kepercayaan ini merupakan amanah bagi kami yang mesti dipertanggungjawabkan dan menjadi sebuah komitmen serta semangat Perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten agar semakin maju serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh nasabah,” jelas Fahmi.
Fahmi juga menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada PT Banten Global Development atas segala bentuk perhatian, buah pikir dan instruksi kepada kami dalam proses persetujuan pencairan Dana Setoran Modal tersebut.
“Hal ini merupakan penghargaan yang tinggi sekaligus tanggungjawab yang harus dan mampu kami integrasikan untuk kemudian bersama-sama melihat kedepan, menjalankan solusi dari hasil buah pikir tersebut. Prinsipnya adalah bekerja sama untuk membangun Bank Banten sebagai identitas, fungsi intermediasi dalam membantu perekonomian dan bisnis, berikut pula sarana dalam menciptakan kemaslahatan bagi segenap masyarakat di Provinsi Banten,” tutup Fahmi. (*/ismet)
]]>