“Melihat kondisi seperti ini hanya cukup prihatin. Ini bentuk krisis daripada solusi yang terbaik sebagai unsur pemerintahan tidak dapat bagaimana memperkecil masalah dan bagaimana menjalankan roda pemerintahan itu,” katanya kepada wartawan usai konferensi pers pembatalan apel akbar Harlah PPP di Sekretariat DPC PPP Kota Cilegon, Kamis (13/1/2022).
Sahruji menyampaikan, meski hak interpelasi itu sah secara hukum dilaksanakan DPRD Cilegon, namun hal ini juga menunjukan bukti bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif tidak harmonis.
“Pemerintahan itu sebagai penyelenggara harus membangun komunikasi yang baik. Perbedaan itu pasti ada tapi kan selama ini bisa dibangun komunikasi yang baik. Kalau komunikasinya baik saya rasa semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
“Jadi saya tidak bicara tendensius kepada salah satu pihak, saya bicara kami masyarakat jangan dipertontonkan drama yang kira-kira membuat masyarakat sehingga menganggap ini akan merugikan masyarakat secara umum,” sambungnya.