KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Masa kepemimpinan Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin akan berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang.
Nantinya, kekosongan jabatan Wali Kota Serang pun akan diisi oleh pejabat sementara atau penjabat (Pj) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin angkat bicara. Ia mengaku mendukung Sekda Kota Serang Nanang Saefudin untuk diusung menjadi Pj Wali Kota Serang.
“Saya kira memang lebih bagus kalau Pak Sekda yang diusung,” katanya.