Soal Hibah Ponpes, Presidium FSPP Minta Kiyai Agar Tenang Fokus Urus Pondok

Presidium FSPP Banten Kiyai Samsul Ma'arif. (FOTO: DOK. FSPP banten)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Putusan MA terkait pengembalian dana hibah Rp14,1 miliar tahun 2018 yang disalurkan melalui FSPP Provinsi Banten mendapatkan perhatian Presidium FSPP Banten Kiyai Samsul Ma’arif.

Ia menegaskan bahwa dana hibah tersebut telah tersalurkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya serta para kiyai telah melaporkannya melalui FSPP. Untuk itu, ia meminta para kiyai agar tenang dan fokus mengurus pondok.

“Masuk ke HP saya keluhan dari berbagai kiyai di Banten yang menjelaskan kegelisahan dan kekhawatiran para kiyai penerima hibah. Saya katakan bahwa uang hibah itu bagi pesantren jumlahnya kecil, cuma Rp 20 juta per pontren. Tidak sebanding dengan kebutuhan pesantren yang jauh lebih besar dari itu,” kata Kiyai Samsul Ma’arif dalam keterangan tertulis yang diterima Ekbisbanten.com pada Senin (31/1/2023).

“Prinsipnya dana hibah, telah tersalurkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukan, antara lain untuk bangungan, sarana pondok, kamar mandi, atap, bilik pondok, juga bangunan lainnya,” tambahnya.

Selain itu lanjutnya, ada juga untuk kegiatan ekonomi produktif termasuk pertanian.

“Saya yakin para kiyai itu nombok alias tekor tidak korupsi. Lalu sekarang mau disuruh kembalikan. Apa enggak takut kualat ya?. Masa iya hibah yang oleh para kiyai sudah dibelanjakan jadi genteng, keramik dan sebagainya harus dikembalikan?. Paling jika dipaksa-paksa harus dikembalikan ya mau dicicil pakai uang kencleng. Para Kiyai buka kotak sedekah di pontrennya masing-masing,” katanya.

Kiyai Syamsul juga menjelaskan bahwa jasa para kiyai dan pontren itu besar terutama dalam soal menjaga keimanan dan keamanan masyarakat bersama aparatur pemerintah.

“Jadi tolong hargai jasa para Kiyai bagi pembangunan Banten ini. Jangan dibuat kecewa dan sedih,” katanya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top