Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

,

Soal Dugaan Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Kejari Cilegon Sita Tiga Koper Dokumen dari BPRS Cilegon Mandiri

Admin

| 7 Januari 2022

| 14:20 WIB

Kejari Cilegon
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa saat diwawancara, Jum'at (7/1/2022). Foto: Maulana/Ekbisbanten.com
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menyita tiga koper berisi dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas pembiayaan di BPRS-CM tahun 2017-2021.

[adrotate group="5"]

“Ada tiga koper seluruhnya berisi dokumen penting yang kita sita untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (7/1/2022).

Menurut Atik, pihaknya perlu menyita dokumen-dokumen itu agar tidak disalahgunakan dan dihilangkan karena sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Dokumennya sudah ada di kami dan masih original. Karena nantinya takut dihilangkan atau mereka melengkapi padahal sebelumnya proses pembiayaan itu salah, terus dikarenakan sudah tingkat penyidikan mereka baru melengkapi untuk menyesuaikan sesuai dengan peraturan ketentuan yang ada dala hal pemberian fasilitas pembiayaan,” ujarnya.

“Makanya kita ambil dulu dokumen-dokumennya itu, dari proses pengajuan sampai dengan proses persetujuan sampai dengan agunan,” imbuhnya.

Selain itu, Atik juga mengaku telah memeriksa sejumlah petinggi di BUMD milik Pemkot Cilegon tersebut saat masih dalam proses penyelidikan.

“Yang pasti, kami sudah periksa pihak-pihak BPRS-CM. Mereka sudah diperiksa untuk tahap penyelidikan, tapi kalau untuk penyidikan belum,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top