Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Kelulusan, Ini Kata Mendikbudristek

Mendikbudristek
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (FOTO: KEMENDIKBUDRISTEK).

EKBISBANTEN.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Menurutnya, banyak metode yang bisa mengukur kompetensi mahasiswa di masa akhir studi.

Hal itu disampaikan Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Ia meluruskan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Sehingga, syarat kelulusan tidak wajib skripsi melainkan diserahkan kembali kepada keputusan perguruan tinggi.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Scroll to Top