SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pengurus persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang, mendatangi Kantor Bupati Serang dalam upaya mengkomunikasikan keterlambatan Penghasilan Tetap (Siltap) beberapa kepala desa di Kabupaten Serang yang masih mandeg.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengakatakan, kedatangan PPDI ke Kantor Bupati karena adanya keterlambatan pembayaran siltusip baik itu kepala desa, perangkat desa, BPD maupun RT dan RW.
“Tadi sudah dikomunikasikan dengan ibu bupati, dan merasa puas atas respon daripada ibu Bupati,” kata Rudy di Pendopo Bupati Serang, Rabu (6/9/2023).
Rudy melanjutkan, usai dilakukan komunikasi antara pihak tekait, selanjutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan proges supaya tidak lagi terjadi masalah serupa.
“Progres yang akan dilakukan yakni penyaluran Siltap pada bulan Agustus dan penyaluran Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah dari Pemerintah Daerah (BHPRD) pada bulan April serta tunjangan RT dan RW yang belum disalurkan di tahun 2022,” imbuh Rudy.
Untuk diketahui, jumlah penyaluran keselurhan yang harus disetor adalah Rp24 miliar.
Ketua PPID Kabupaten Serang Hendra Saputra menambahkan, usai melakukan pertemuan dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, beberapa persoalan bisa diatas dan terjawab dengan baik.
“Kami merasa puas atas respon dari pada ibu bupati karena semua yang dipertanyakan dan diusulkan oleh PPDI sudah terjawab semua artinya kendalanya memang selama ini hanya tersendatnya komunikasi,” pungkas Hendra.