memberikan layanan perbankan terbaik serta menjalankan program strategis perusahaan setelah resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Rabu (5/5).
Pengukuhan manajemen Bank Banten ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, bersamaan dengan agenda penandatangan pakta integritas yang turut disaksikan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten beserta tamu undangan yang berasal dari unsur Pimpinan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
Pengukuhan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 26 April 2021 tentang Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten.
Pengukuhan ini menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pertumbuhan bisnis Bank Banten secara sehat dan berkesinambungan, khususnya menyambut rencana pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VII pada triwulan IV 2021.