CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Tb Heri Mardiana usai rapat terkait perbaikan JLS, Kamis (13/4/2023).
Menurut Heri, penertiban PKL dan lainnya seperti billboard dan bangunan-bangunan yang mengganggu tersebut dilakukan agar perbaikan JLS yang rencananya akan dilaksanakan pada Mei 2023 mendatang bersama BPJN Banten dapat berjalan lancar.
“Pemkot Cilegon membantu percepatan proses BPJN supaya lelang, karena ada beberapa hal yang harus kita benahi salah satunya adalah para pedagang kaki lima, billboard, taman yang di simpang PCI kan itu harus dibenahi,” katanya kepada wartawan.