SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melarang pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H secara berjemaah di tengah pengetatan PPKM darurat.
“Sebab keselamatan jiwa itu lebih penting dan lebih utama daripada yang lain,” kata Walikota Serang Syafrudin di Puspemkot Serang, Jumat (16/7).
Untuk itu, ia meminta pelaksanaan salat Idul Adha secara berjamaah di Meajid mauapun lapangan yang menimbulkan kerumunam untuk dilakukan di rumah masing-masing warga.
“Karena sholat Idul Adha ini adalah sunnah berarti yang lebih diutamakan yang wajib untuk keselamatan jiwa,” katanya.
Sementara itu, untuk penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban Syafrudin mengintruksikan langsug dibagikan ke rumah warga untuk menghindari kerumunan.
“Akan dibagikan dor to dor agar nanti tidak terjadi kerumunan,” tutup Syafrudin. (Ismet)
]]>